Selasa, 03 Januari 2012

10 tsawabit dalam dakwah Ikhwanul Muslimun, yaitu:

1. Nama Jamaah tidak boleh berubah sebab ia merupakan cerminan fikrah, aplikasi, sejarah dan loyalitas.
Artinya, ketika disebutkan nama Ikhwanul Muslimun, maka akan segera tergambar sebuah jamaah dakwah dengan berbagai karakternya yang khas. Namun, ke-tsawabit-an nama ini hanya diperuntukkan bagi tanzhim alamy (organisasi pusat). Adapun cabang-cabangnya di berbagai negara diperbolehkan menggunakan nama yang berbeda sesuai dengan kondisi sosial politik dan peluang serta kapasitas internal jamaah.
2. Beramal jama’i adalah kewajiban yang harus selalu menyatu dengan aktivis dakwahnya. Maka kader Ikhwan akan senantiasa bersama dengan jamaah baik keputusan jamaah sesuai dengan pendapatnya atau berbeda. Dan tentu saja karena jamaah ini adalah jamaah Islam maka segala keputusannya harus sesuai dengan konsep Islam dan amal jama’inya pun dalam rangka penegakan Islam.
3. Jalan yang dilalui dalam upaya meraih cita-cita dan tujuannya adalah dengan tarbiyah. Meskipun pada saat yang sama juga ada dakwah struktural, perubahan sosial melalui gerakan massa, dan sebagainya, tarbiyah (pengkaderan) tetap menjadi langkah utama. Hal ini membawa implikasi meskipun suatu saat jamaah ini sudah memasuki ranah politik atau bahkan ranah negara, memiliki massa yang demikian banyak jumlahnya, ia tetap harus melakukan proses tarbiyah. Dengan tarbiyah itu ia menjaga dan mengembangkan kader yang sudah ada, dengan tarbiyah pula ia menambah jumlah kader itu.
4. Usrah adalah tempat asuhan tarbiyah. Meskipun wasailut tarbiyah (sarana-sarana tarbiyah) itu banyak, tetapi usrah tetap menjadi jiwa dari semua sarana yang ada. Meskipun sarana tarbiyah bisa berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi (misalnya dengan telekonferens dan taujih leave), usrah tidak boleh ditinggalkan. Ia menjadi benteng terakhir bagi tarbiyah, otak bagi amal jama’i, dan senjata utama dalam merealisasikan cita-cita.
5. Prinsip-prinsip jamaah, baik mengenai pemahaman aqidah, pemikiran, atau ideologinya bisa dirujuk dalam risalah ta’alim (khususnya ushul isyrin) dan risalah aqaid. Maka, bagi kadernya sangat diperlukan mempelajari risalah tersebut, sebab ia merupakan batasan dan arahan dalam memahami Islam. Jika batasan atau kaidah dalam risalah ini telah benar-benar dikuasai maka baru boleh baginya membaca referensi apapun dan tidak dikhawatirkan akan terkena syubhat dan ghazwul fikr dari pihak yang memusuhi Islam.
6. Bahwa Islam itu bersifat syumul (komprehensif) dan karenanya jamaah dakwah Islam juga harus bersifat komprehensif. Dari sini bisa diketahui kelemahan harakah Islam yang hanya mengkonsentrasikan diri pada salah satu aspek dalam Islam; aqidah saja atau politik saja, misalnya.
7. Syura adalah pengikat bagi setiap ikhwah dalam memecahkan permasalahan dan menyelesaikan perbedaan.
8. Menghormati sistem dan peraturan jamaah adalah moralitas yang selayaknya dijunjung tinggi setiap ikhwah
9. Pilihan fiqih yang telah ditetapkan oleh jamaah harus diikuti oleh anggota
10. Allah menjadi tujuan dalam setiap ucapan dan perbuatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar