Senin, 23 Maret 2015

PERANAN DAN TANGGUNG JAWAB WANITA MUSLIMAH

A.    Tanggung Jawab Wanita Muslimah


“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (QS An- Nisa: 36)

Secara umum, tanggung jawab wanita dan laki-laki sama di hadapan Allah SWT, yaitu beribadah kepada-Nya dan melaksanakan fungsi kekhalifahan di atas muka bumi. Kelak akan dimintai pertanggungjawaban dan mendapat balasan di akhirat atas semua yang telah mereka lakukan selama di dunia. Untuk memudahkan peng-kategori-an tanggung jawab muslimah, maka dibedakan menjadi dua periode kehidupan wanita muslimah


1.      Sebelum Menikah
a)      Birrul Walidain (Berbuat Baik kepada Orang Tua)
Demikian halnya dengan muslim dan muslimah lainnya, hendaklah mendahulukan berbuat baik kepada ibu, lalu kepada Bapak. Sebagaimana hadist Rasulullah SAW berikut.
d)     Menunaikan Janji Kedua Orang Tua
a)      Kepada Suami
Untuk itu, hendaknya ia mempunyai pengetahuan bahasa Arab baik nahwu, sharaf, dan balaghah. Demikian pula menguasai bahasa yang digunakan oleh masyarakat yang didakwahinya.
Tulisan ini merupakan bahan siar pada program PUSPA INDONESIA RRI PRO 1 BOGOR (06 Maret 2015)



Diantara keutamaan muslimah sebelum menikah adalah menunaikan hak kedua orang tuanya. Demikian itu merupakan sunnah Nabi SAW. Berikut beberapa tanggung jawab muslimah terhadap orang tuanya

“Sembahlah Allah dan jangan kamu persekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri”. (QS An-Nisa:36)

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Muttafaqun ‘Alaih yang mengisahkan tentang kedatangan seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW yang mem-bai’at-nya untuk berhijrah dan berjihad dengan tujuan mencari pahala Allah SWT. Rasulullah SAW tidak langsung menerimanya, tetapi bertanya terlebih dahulu tentang keberadaan orang tuanya. Ketika ia menjawab kedua orang tuanya masih hidup, Rasullah meminta laki-laki tersebut untuk kembali kepada orang tuanya dan mempergauli keduanya dengan baik.

Terhadap orang tua yang musyrik sekalipun kita perlu tetap menjaga hubungan baik dengannya. Berbuat baik kepada orang tua berarti tidak durhaka kepadanya dalam bentuk perkataan kasar, suara yang melampaui suara orang tua, berakat “uf” atau “ah”, menyakiti hati keduanya, menganiaya keduanya, tidak menghormati keduanya, tidak memuliakan keduanya, termasuk membiarkannya bekerja keras padahal mampu membantunya. 


Hal ini seperti terdapat pada kisah Ibrahim a.s yang mencoba menyadarkan ayahnya terlebih dahulu sebelum berdakwah kepada orang lain. Ia menyampaikan dengan bahasa yang sopan dan halus, sebagaimana anak terhadap orang tuanya. Namun niat baik yang disampaikan oleh Nabi Ibrahim a.s. justru dibalas dengan hujatan dan murka sang ayah. Karena ayahnya berfikir, Nabi Ibrahim a.s telah menghina budaya leluhurnya hingga berujung pada pengusiran Nabi Ibrahim a.s dari rumahnya.
Nabi ibrahim menerima kemarahan ayahnya, pengusirannya dan kata-kata kasarnya sikap tenang, sebagai anak terhadap ayahnya seraya berkata : “Oh ayahku, semoga engkau selamat, aku akan tetap memohon ampun bagimu dari Allah dan akan tinggalkan kamu dengan persembahan selain kepada Allah. Mudah-mudahan aku tidak menjadi orang yang celaka dan malang dengan doaku untukmu.” Lalu keluarlah Nabi ibrahim as meninggalkan rumah ayahnya dalam keadaan sedih dan prihatin karena tidak berhasil mengangkatkan ayahnya dari lembah syirik dan kufur.



"Pernah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW dan bertanya, “Ya Rasulullah! Siapakah yang paling berhak saya pergauli dengan baik?” Rasulullah SAW menjawab, “Ibumu”. Orang tersebut bertanya, “Siapa Lagi?”, Rasulullah SAW menjawab, “Ibumu”. “Siapa lagi?” “Ibumu”. Kemudian siapa lagi? Rasullah SAW menjawab “Bapakmu”. (HR Muttafaqun ‘Alaih)

b)      Menghormati dan Menyambung Persaudaraan dengan Kerabat Kedua Orang Tua
c)      Mendoakan dan Memhonkan Ampun untuk Kedua Orang Tua


“Rendahkanlah dirimu di hadapan mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan doakanlah, ‘Wahai Tuhanku! Kasihanilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil.” (QS Al-Isra: 24)


2.      Sesudah Menikah
Periode ini merupakan periode memasuki kehidupan berkeluarga untuk membentuk rumah tangga islami. Pada tahap ini ada tiga tanggung jawab besar.

Ketaatan seorang muslimah kepada suaminya adalah perintah Allah Azza wa Jalla. Di balik perintah itu, terkandung keutamaan-keutamaan:
*)       Masuk pintu surga dari pintu manapun yang dikehendaki. “Jika seorang wanita shalat lima waktu, shaum di bulan Ramadhan, dan taat kepada suaminya, ia berhak memasuki surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki.” (HR. Imam Ahmad dan Imam Ath-Thabrani)
*)       Mendapat Ampunan
Selain itu, “Burung-burung di udara, hewan di lautan, dan para malaikat memohon ampunan kepada Allah bagi wanita yang taat kepada suaminya dan suaminya ridha kepadanya.” (HR Muttafaqun ‘Alaih)

b)      Kepada Anak
Peran seorang muslimah sangat strategis di dalam rumah tangga. Seorang muslimah di samping sebagai isteri dari suami, juga sebagai pemimpin di dalam urusan kerumahtanggan, terutama pendidikan anak. Peran ini lebih pas dimainkan oleh seorang ibu, dikarenakan ibulah yang paling banyak berinteraksi dengan anak, mengerti dunia mereka dan memiliki kasih sayang terhadap mereka.

c)      Kepada Keluarga Suami
Sejak awal menikah, seorang wanita muslimah telah menjadi bagian dari keluarga suaminya. Maka kewajiban-kewajiban terhadap kedua orang tuanya, berlaku juga bagi Ibu dan Bapak mertuanya.

B.     Peranan Muslimah dalam Perbaikan Masyarakat
Ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan ketika seorang muslimah mengambil peran di masyarakat:
1.      Keshalehan Wanita
Wanita yang berperan dalam memperbaiki masyarakat adalah wanita yang shalihah agar dapat menjadi teladan dan contoh bagi wanita lain. Agar wanita mencapai derajat shalihah, maka harus memiliki ilmu, yaitu ilmu syar’i yang dpaat ia pelajari melalui kitab-kitab (buku) atau melalui apa yang ia dengar dari lisan para ulama.

2.      Fasih Dalam Berbicara
Hendaknya wanita tersebut adalah yang dianugrahi kefasihan oleh Allah dalam berbicara. Dengan kata lain ia mampu berbicara dengan lancar dan mampu mengungkapkan apa yang ada dalam benaknya dengan baik dan benar.


3.      Hikmah
Hikmah dan bijaksana merupakan anugrah yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah: 299:

"Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.” (Al Baqarah: 269)

Dan sebagaimana juga Allah berfirman memerintahkan para du'at (laki-laki dan wanita) untuk memilki al-hikmah dalam melakukan dakwahnya:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan pelajaran baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik....” (QS An-Nahl: 125)

Dikutip dari berbagai sumber:
1. Materi Tarbiah 1427 H - Mar'ah Muslimah
2. Kisah Ayah Nabi Ibrahim tidak Mau Beriman kepada Allah SWT (http://ceritaislami.net/kisah-ayah-nabi-ibrahim-tidak-mau-beriman-kepada-alloh-swt/)

1 komentar: